SALATIGA, Lingkarjateng.id – Rencana pemerintah memberlakukan uji coba larangan truk over dimension over loading (ODOL) melintas di jalan tol mulai 1 Juni 2026 menuai tanggapan beragam dari kalangan sopir truk.
Para pengemudi mendukung upaya peningkatan keselamatan namun meminta pemerintah juga memikirkan dampak ekonomi bagi sopir dan pelaku angkutan barang.
Salah satu sopir truk asal Salatiga, Suyanto (45), mengaku khawatir kebijakan tersebut akan membuat biaya operasional semakin tinggi.
Menurutnya, banyak sopir selama ini terpaksa membawa muatan lebih karena tuntutan setoran dan persaingan ongkos angkut yang murah.
“Kalau langsung dilarang masuk tol sementara ongkos angkut tidak naik, ya sopir yang berat. Muatan dibatasi berarti ritase bertambah, solar bertambah, waktu juga lebih lama,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Hal senada disampaikan Roni, sopir ekspedisi jalur Jawa Tengah–Jakarta. Ia menilai pemerintah perlu memberikan masa transisi yang jelas agar pengusaha angkutan bisa menyesuaikan armada dan sistem distribusi barang.
“Kami sebenarnya setuju soal keselamatan. Jalan juga cepat rusak kalau muatan berlebih. Tapi jangan semuanya dibebankan ke sopir dan pengusaha kecil,” katanya.
Menurutnya, apabila truk ODOL dilarang masuk tol, banyak kendaraan berat nantinya akan beralih ke jalur arteri yang justru berpotensi memicu kemacetan di daerah. Karena itu ia berharap kebijakan tersebut tidak diterapkan secara mendadak tanpa solusi konkret bagi pelaku usaha angkutan barang.
“Kalau memang mau zero ODOL, tarif angkutan juga harus disesuaikan. Jangan sopir yang jadi korban,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































