BOYOLALI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD serta dua Ranperda usulan Bupati Boyolali, Kamis, 21 Mei 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto DPRD Kabupaten Boyolali itu dihadiri Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta beserta jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Boyolali M. Syawalludin, serta unsur Forkopimda.
Ranperda inisiatif DPRD yang diserahkan yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera. Sementara dua Ranperda usulan Bupati meliputi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boyolali, Indras Krisparwati, menjelaskan perubahan regulasi Perumda Air Minum Tirta Ampera diperlukan karena sejumlah materi dalam perda sebelumnya dinilai tidak selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Ia menyebut penyesuaian dilakukan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali yang telah diubah melalui Perda Nomor 4 Tahun 2024.
“Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali yang profesional, efektif dan efisien, serta dalam rangka memperkuat kelembagaan perusahaan Umum Daerah Air Minum guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana membacakan sambutan pengantar Bupati Boyolali terkait dua Ranperda usulan pemerintah daerah.
Menurutnya, Ranperda tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial disusun untuk meningkatkan layanan perpustakaan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai perpustakaan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat peminjaman buku, tetapi juga menjadi pusat belajar dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan disusunnya Ranperda tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, diharapkan agar generasi muda Boyolali gemar membaca dan mampu melahirkan ide serta karya inovatif untuk membangun daerah Kabupaten Boyolali,” ujar Wabup wanita pertama di Kota Susu itu.
Selain itu, Pemkab Boyolali juga mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan yang inklusif, terjangkau, dan berkualitas.
Wabup Fajar menyebut pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan layanan PAUD dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah ini, penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Boyolali diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sejak usia dini, memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia daerah, serta mendukung terwujudnya generasi Boyolali yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” jelas Wabup Fajar.
Di akhir rapat paripurna, Wakil Bupati Boyolali menyerahkan dua Ranperda usulan bupati kepada Ketua DPRD Boyolali untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.































