SALATIGA, Lingkarjateng.id – Rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menuai penolakan dari kalangan wakil rakyat. DPRD Kota Salatiga meminta kebijakan tersebut ditunda dan dikaji ulang karena dinilai berpotensi menambah beban masyarakat kecil.
Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito, mengatakan mayoritas masyarakat yang datang ke puskesmas berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Menurutnya, kebijakan parkir berbayar dianggap kurang tepat diterapkan saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.
“Meski hanya Rp2.000, bagi masyarakat tetap terasa berat. Jangan ditetapkan dulu, perlu dikaji mendalam termasuk dasar pijakan hukumnya,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan retribusi harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak hanya berorientasi pada penarikan uang dari masyarakat.
Ia menegaskan, retribusi wajib dibarengi unsur pelayanan yang nyata.
“Retribusi itu harus ada unsur pelayanan, bukan hanya menarik uang. Kalau ada yang tetap menarik parkir tanpa aturan jelas, bisa dilaporkan,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan sikap penolakan tersebut telah disampaikan DPRD kepada Dinas Kesehatan Kota Salatiga dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
“Sudah kami sampaikan. Kami minta ada kajian mendalam,” tegasnya.
Diketahui, Pemkot Salatiga berencana menerapkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat di seluruh puskesmas. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari penataan layanan non-kesehatan di fasilitas publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, menjelaskan rencana itu mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan nonkesehatan di puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).
Dalam aturan tersebut juga diatur sejumlah layanan lain seperti PKL, penelitian, pelatihan dan narasumber, penerimaan kaji banding hingga persewaan ruang.
“Saat ini kami masih mempersiapkan sistem pelaksanaan serta sarana dan prasarana pendukung,” jelas Prasit.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid





























