BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Batang menggandeng badan usaha untuk membiayai pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itu pun mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, mengatakan berbagai daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan Transfer Ke Daerah (TKD) dan keterbatasan ruang fiskal.
“Kondisi ini tentunya menuntut pemerintah daerah untuk mulai berpikir kreatif dalam mencari sumber pembiayaan di luar APBD,” katanya di Batang pada Senin, 27 Juli 2026.
Melalui skema KPBU, proyek-proyek infrastruktur prioritas tetap dapat direalisasikan tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara penuh di awal pelaksanaan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batang dinilai berani mengimplementasikan skema KPBU untuk proyek penerangan jalan atau yang dikenal dengan Program Batang Terang.
Teguh mengatakan inisiatif pemerintah tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah dengan tidak menguras kas APBD.
Secara teknis dalam skema KPBU, pemerintah tidak perlu menyediakan seluruh anggaran pembangunan di awal proyek. Badan usaha lah yang bertindak sebagai penyedia pendanaan, sementara pemerintah melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Pendekatan ini dinilai mampu menjawab amanat pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa harus menunggu kondisi fiskal pulih.
“Program ini istilahnya everybody happy. Masyarakat mendapatkan manfaat infrastruktur lebih cepat, pemerintah daerah terbantu karena tekanan fiskalnya bisa diatasi melalui skema KPBU, dan badan usaha mendapat kepastian pengembalian investasi yang dijamin PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),” katanya.
Proyek KPBU Batang telah memasuki tahap transaksi, yakni proses lelang untuk menetapkan badan usaha yang akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Proses ini menjadi penentu utama keberlanjutan proyek dalam jangka menengah.
Menanggapi kekhawatiran akan timbulnya beban APBD selama masa kerja sama yang direncanakan berlangsung hingga 10 tahun, Teguh menegaskan bahwa mekanisme pembayaran telah dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara bertahap.
Jurnalis: Anta






























