SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyoroti banyaknya aset milik Pemerintah Kota Salatiga yang dinilai pasif dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dance mendorong penataan aset daerah dilakukan serius agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Dance, masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang terbengkalai, termasuk aset yang berada di luar daerah dan belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan kota.
“Aset pasif harus diaktifkan. Banyak aset yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan maksimal,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia mengusulkan agar aset daerah di luar kota dan dinilai tidak produktif bisa dipertimbangkan untuk dijual maupun dialihkan menjadi aset yang lebih bermanfaat bagi pemerintah daerah.
“Yang berada di luar kota itu kalau memang tidak produktif, dijual saja untuk menjadi aset yang lebih bermanfaat,” katanya.
Dance menilai penataan aset menjadi langkah penting di tengah upaya Pemerintah Kota Salatiga meningkatkan PAD. Menurutnya, potensi pendapatan daerah sebenarnya masih cukup besar jika pengelolaan aset dilakukan lebih optimal.
“Pendapatan daerah memang sudah cukup banyak, tetapi masih jauh dari potensi yang sebenarnya bisa dicapai,” tegasnya.
Selain penataan aset, ia juga mendorong penguatan sistem pendataan aset daerah agar aset-aset yang terbengkalai bisa segera dievaluasi. Dance mengaku berencana menggandeng pihak perbankan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset yang belum tertata dengan baik.
“Kita ingin ada pendataan ulang supaya aset yang terbengkalai atau tidak jelas pengelolaannya bisa segera dievaluasi,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































