PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mewanti-wanti sekolah terkait praktik pungutan atau iuran menjelang tahun ajaran baru 2026/2027 mulai.
Hal tersebut disampaikan usai menerima laporan dugaan pengkondisian pengadaan seragam sekolah dengan meminta iuran dari siswa senilai jutaan rupiah.
“Kami hari ini mendapat informasi terkait seragam sekolah yang dikondisikan oleh pihak sekolah,” ucapnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, pihak sekolah juga instansi terkait perlu diberikan peringatan terkait pungutan liar di sekolah khususnya pasa masa penerimaan siswa baru.
“Kalau benar nanti kami panggil kepala Disdik dan kepala sekolah tersebut. Kami dengar Rp1,5 juta bahkan sampai Rp2 juta. Ini kan sangat memberatkan masyarakat di situasi yang ekonomi tidak baik-baik saja,” ucapnya.
Bandang mengatakan laporan yang ia terima menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak menyediakan seragam, tetapi menggandeng pihak ketiga untuk mengurusnya.
“Memang dia tidak menyediakan seragam, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga agar belinya di sana. Kalau memang benar ada, silahkan masyarakat lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network






























