KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memastikan pemerintah tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP
Hal tersebut disampaikan Ngesti merespons fenomena daerah lain yang terpaksa memangkas TPP ASN hingga 30 persen.
“TPP ini kan tidak bisa naik namun, harapan kami juga tidak turun, dan memang soal TPP ini di Kabupaten Semarang tidak turun. Alhamdulillah semuanya aman,” ujarnya dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Semarang Periode 2026-2031 pada Kamis, 9 Juli 2026 sore.
Ngesti juga memastikan, walaupun terdampak efisiensi, gaji ke-13 serta gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap diberikan haknya.
“Bahkan, soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kemudian PPPK Paruh Waktu, dan yang lainnya Alhamdulillah masih aman sampai hari ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ngesti juga menyampaikan maaf kepada seluruh ASN dan non-ASN karena belum dapat memaksimalkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan program unggulan kepemimpinan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah.
“Kami memohon maaf kepada seluruh pegawai ASN dan Non-ASN karena kami belum bisa meningkatkan kesejahteraan secara maksimal sesuai yang ada di program unggulan saya bersama Ibu Wakil Bupati Semarang,” ucapnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa































