GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah milik Sunarti (49), warga Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ludes dilalap si jago merah pada Kamis, 9 Juli 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui saat korban berada di rumah tetangga. Saat itu, korban melihat kobaran api muncul dari rumahnya, kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena kobaran api terus membesar, warga akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” ujar AKP Joko Ismanto, Jumat, 10 Juli 2027.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan anyaman bambu mengalami kerusakan cukup parah. Selain menghanguskan bangunan, api juga melalap berbagai perabot rumah tangga milik korban sehingga memperbesar nilai kerugian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menduga kebakaran dipicu kompor gas yang masih menyala setelah digunakan memasak. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya kompor gas di lokasi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Personel kami bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata AKP Joko Ismanto.
Meski dugaan sementara mengarah pada kelalaian penggunaan kompor gas, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
AKP Joko Ismanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya kompor gas.
“Jangan meninggalkan kompor maupun peralatan yang menggunakan api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. Biasakan memeriksa kembali sebelum keluar rumah agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya.
Polres Grobogan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Kepedulian terhadap aspek keselamatan diharapkan dapat meminimalkan risiko musibah yang mengancam jiwa maupun harta benda.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar































