KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Inspektorat Kabupaten Semarang mulai melakukan audit investigasi di Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kamis, 9 Juli 2026, sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Semarang setelah menerima aspirasi warga terkait dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa.
Audit dilakukan sehari setelah audiensi antara Bupati Semarang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Mlilir di Kantor Bupati Semarang.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui dua tim yang bekerja secara bersamaan agar proses investigasi berjalan lebih efektif.
“Memang dalam pelaksanaannya, kami di Inspektorat membagi penanganan ini ke dalam dua tim yang bekerja secara paralel dan saling bersinergi,” ungkapnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, tim pertama bertugas menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sedangkan tim kedua memeriksa pengelolaan aset desa. Selain itu, audit juga mencakup laporan masyarakat mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sebelumnya, warga melalui BPD menyampaikan tiga persoalan utama kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, yakni dugaan ketidaktertiban penyaluran BPNT, pengelolaan aset desa yang dinilai tidak transparan, serta dugaan permasalahan dalam pengelolaan APBDes. Aspirasi tersebut berkembang setelah muncul dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyeret Kepala Dusun Karangtalun.
Meski audit telah dimulai, Wenny menegaskan hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan dalam waktu dekat karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.
“Kami belum bisa memberikan informasi soal kondisi di sana, karena audit investigasi yang kami lakukan ini pasti harus ada sejumlah pemeriksaan dan sebagainya,” bebernya.
“Dan hal tersebut setidaknya mungkin baru akan bisa selesai selama satu bulan, baru nanti kami bisa melaporkan hasil audit investigasi dari Inspektorat ini ke Bupati Semarang dan pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh Wenny.
Menurutnya, pelaksanaan audit merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Semarang untuk memastikan penanganan persoalan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Sudah, hari ini sudah di mulai untuk audit investigasi ini di Desa Mlilir, dan tentunya hal ini bisa kami lakukan berdasarkan adanya Surat Edaran (SE) dari Bapak Bupati Semarang,” tambahnya.
Wenny menjelaskan, audit tahap awal difokuskan pada laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Namun, tim pemeriksa tetap akan menyesuaikan dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses investigasi berlangsung.
“Iya, karena yang dilaporkan itu kan yang tahun 2025 ya, termasuk laporan soal pengelolaan APBDes itu juga tahun 2025, tapi kami juga pasti nanti akan melihat perkembangan di lapangan, karena hari ini baru hari pertama audit dilakukan, jadi memang berdasarkan laporan dulu yaitu anggaran tahun 2025,” terangnya.
“Kemudian, petunjuk dari Bapak Bupati Semarang ini fokus audit berdasarkan dari laporan warga, dan tentunya tidak sampai ke yang tahun-tahun jauh sebelumnya, supaya ini bisa segera diselesaikan dan ditangani,” tegas Wenny.
Selama proses pemeriksaan, Inspektorat akan mengumpulkan berbagai data dan fakta di lapangan untuk memastikan akar persoalan dapat diketahui secara menyeluruh sebelum rekomendasi disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Iya tentu kami juga akan melihat, sekaligus memotret apa-apa saja yang ada di lapangan, kemudian permasalahan yang ada di sana juga kami pasti lakukan investigasi,” sebutnya.
“Jadi, kami juga nanti baru bisa tahu permasalahan intinya itu seperti pa kalau sudah ada hasil potret di lapangan, dan bisa ditangani dengan cepat sekaligus transparan, sehingga warga Desa Mlilir ini bisa tenang kembali,” tukas Wenny.
Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha memerintahkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta pemerintah kecamatan untuk segera melakukan pembinaan dan investigasi di Desa Mlilir.
Langkah tersebut diambil guna menjaga pelayanan publik tetap berjalan dan memastikan situasi di desa tetap kondusif selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid






























