SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aliansi mahasiswa dan pelajar se-Kota Semarang mendatangi kantor Polda Jawa Tengah pada Jumat, 29 Agustus 2025. Aksi ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka terhadap kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengikuti demo di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Awalnya aksi ini berjalan damai. Beberapa perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kematian tragis supir ojol dijakarta. Namun, disela-sela penyampaian tuntutan tiba-tiba sejumlah pelajar melakukan pelemparan benda tumpul kedalam kantor Polda Jateng.
Situasi semakin mencekam setelah massa terprovokasi dan melakukan pelemparan bertubi-tubi yang membuat aparat kepolisian bergegas merapatkan barisan untuk mengamankan situasi di lapangan. Penembakan gas air mata pun tak luput untuk mengamankan massa.
Terlihat beberapa fasilitas di depan kantor Polda Jateng juga mengalami kerusakan akibat pelemparan sejumlah batu, bambu, dan lain sebagainya.
Setelah penembakan gas air mata, para kerumunan tumpah ruah melarikan diri ke sisi kanan dan kiri untuk menyelamatkan dari tembakan gas air mata. Sampai berita ini ditayangkan jalan disepanjang Kantor Polda Jateng dan jalan pahlawan masih dipadati para pendemo dan aparat kepolisian.
Ketua Koordinasi Ojek Online Jawa Tengah, Cak Tomas, mengatakan setelah melakukan pertemuan, pihak Polda Jateng mengucapkan bela sungkawa dan menyebut 7 anggota Brimob sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Kami sekarang dari ojol akan mengawal terus sampai tuntas dan dari pihak kepolisian transparansi. Intinya usut tuntas dan lakukan pemecatan kepada para pelaku dan masukan hukum sipil bukan hukum polisi,” ujarnya di tengah-tengah aksi.
Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Semarang, Fahri, mengatakan kedatangan mereka ke Polda Jateng untuk mencari keadilan terhadap kematian Affan Kurniawan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami mencari keadilan bahwasanya segala bentuk peraturan, mau itu dari DPR RI ataupun kepolisian, kita mencari pembenaran bahwasanya masyarakat tidak bisa dipermainkan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Provinsi Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang beredar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
“Komitmen memberi perlindungan kepada pengemudi ojek online dalam aktifitas mencari nafkah, Polisi menjamin keamanan dan memberikan fasilitas bagi yang akan menyampaikan aspirasi aksi demo,” katanya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid
































