Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di wilayah perkotaan. Sedikitnya tiga ruas jalan strategis tengah menjadi sasaran pekerjaan peningkatan jalan pada tahun 2026.
Seluruh pekerjaan tersebut ditargetkan rampung sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Ketiga ruas jalan tersebut meliputi, Jalan Sultan Fatah, Jalan Raya Demak-Kudus atau depan SMA 2 hingga ke arah Jembatan Kracakan, dan Jalan menuju Makam Sunan Kalijaga.
“Sebelumnya, perbaikan telah dilakukan melalui anggaran reguler di Jalan Sultan Fatah dengan pagu sekitar Rp2 miliar,” kata Indra Susanto, Ketua Tim Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak,
“Di Tahun 2026 ini, Pemkab Demak mulai fokus pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah perkotaan Demak,“ sambung Indra.
Melalui anggaran perubahan, kata Indra, terdapat tiga pekerjaan besar yang mencakup sejumlah ruas strategis di perkotaan. Pekerjaan pertama berupa lanjutan perbaikan Jalan Sultan Fatah dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang kurang lebih dua kilometer dengan lebar keseluruhan mencapai 14 meter. Lalu, Jalan Raya Demak-Kudus, mulai dari depan SMA Negeri 2 Demak hingga arah Jembatan Kracakan, sepanjang kurang lebih 800 meter dengan anggaran Rp6 miliar.
Sementara pekerjaan ketiga dilakukan pada ruas jalan menuju kawasan Makam Sunan Kalijaga dengan panjang sekitar 550 meter dan pagu anggaran Rp3 miliar.
Indra menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Namun, khusus Jalan Sultan Fatah, penerapannya dikombinasikan dengan konstruksi aspal atau flexible pavement.
“Pekerjaan di Jalan Raya Demak-Kudus dan Jalan menuju Makam Sunan Kalijaga menggunakan full rigid pavement, karena memang kondisi existing juga sudah rusak parah, setelah cek lapangan kita tetapkan rigid pavement,” jelasnya.
“Sedangkan, pekerjaan yang di Jalan Sultan Fatah itu kolaborasi, jadi kurang lebih 100 meter itu rigid pavement yang di anggaran perubahan ini, setelah itu dilanjutkan menggunakan flexible pavement. Jadi bukan finishingnya menggunakan flexible pavement, tapi ada dua tipe dengan panjang total 2 kilometer,” imbuhnya.
Pemkab Demak menargetkan seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan paling lambat 20 Desember 2026 atau libur Nataru. Target tersebut ditetapkan agar ruas jalan yang diperbaiki sudah dapat dilalui masyarakat sebelum memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Indra mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Demak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan sekaligus mengantisipasi dampak terhadap arus lalu lintas.
“Target penyelesaiannya. Itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Lantas, kita kejar di tanggal 20 Desember 2026 semunya. Jadi sebelum libur Nataru harus sudah bisa dilewati,” pungkasnya. (Lingkar Network/Burhan).***
Editor : Ady Arfian
































