PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Kebakaran terjadi di gudang toko pakaian Putra Sandang Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Doro, Iptu Faridin, menjelaskan gudang berukuran 3×10 meter merupakan milik Hendar Putra Ivada (20). Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari genset yang digunakan saat terjadi pemadaman listrik.
“Benar, telah terjadi kebakaran di gudang Toko Pakaian Putra Sandang pada Rabu petang sekitar pukul 18.45 WIB,” ujarnya.
Peristiwa bermula saat listrik padam sekitar pukul 17.25 WIB. Untuk tetap menjalankan operasional, pemilik gudang kemudian menyalakan genset yang berada di dalam bangunan.
Saat aliran listrik PLN kembali menyala, genset tersebut tidak segera dimatikan. Kondisi tersebut diduga menyebabkan dua sumber arus listrik masuk secara bersamaan dan memicu korsleting di area genset.
“Saat listrik PLN kembali menyala, genset tidak langsung dimatikan sehingga terjadi dua sumber arus listrik yang menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran,” jelasnya.
Kebakaran pertama kali diketahui seorang saksi yang melihat percikan api dari area genset. Saksi tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik gudang, karyawan, serta warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka juga langsung menghubungi pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan PLN.
Pemadaman berlangsung sekitar 30 menit kemudian. Akibat peristiwa ini, pemilik gudang mengalami kerugiaan sekitar Rp200 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan genset, khususnya saat terjadi pemadaman listrik.
“Kami mengimbau agar masyarakat memastikan instalasi listrik sesuai standar dan segera mematikan genset ketika listrik PLN kembali menyala guna menghindari korsleting maupun kebakaran,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































