SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen, buka suara terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen internal partai yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu membantah seluruh tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.
Laporan itu juga mencantumkan nama Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, terkait dugaan pemalsuan dokumen administrasi dan kepengurusan internal partai.
Namun hingga saat ini, Gus Yasin mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail dasar tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya melihat sampai saat ini kan belum dapat konfirmasi secara langsung. Yang saya tahu dokumen itu katanya tanda tangan saya palsu. Kan yang tanda tangan saya sendiri, pemalsuannya dari mana,” ujar Gus Yasi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 17 Juni 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen baru dapat dikategorikan terjadi apabila seseorang menggunakan identitas atau tanda tangan pihak lain tanpa kewenangan. Dalam kasus yang disangkakan, ia menilai hal tersebut tidak terjadi.
Menurutnya, dokumen yang dipersoalkan justru merupakan hasil tanda tangannya sendiri yang dikeluarkan secara resmi.
“Kecuali saya melakukan penandatanganan atas nama orang lain, nah ini baru palsu. Ini tanda tangan saya sendiri, saya juga yang keluarkan sendiri, tapi mereka menganggap itu palsu ya monggo,” tegasnya.
Meski membantah tuduhan yang beredar, Gus Yasin menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan apabila diminta memberikan keterangan oleh aparat penegak hukum.
Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif jika diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan lanjutan.
“(Tapi nanti akan mengikuti kasus ini?) Mengikuti pasti, tapi saat ini belum ada konfirmasi,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelapor maupun kepolisian terkait perkembangan laporan dugaan pemalsuan dokumen internal PPP tersebut.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid































