JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 230 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, mengikuti program pendampingan percepatan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, Sabtu, 25 April 2026.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Pemerintah Kabupaten Jepara, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Suwawal dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Abdul Wachid menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaku UMKM, baik dari sisi kepatuhan regulasi maupun peningkatan daya saing produk.
“Melalui pendampingan ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga difasilitasi hingga proses sertifikasi halal dapat terselesaikan dengan lebih mudah,” katanya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat citra produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk bagi produk unggulan daerah.
Selain itu, ia menyebut dukungan terhadap UMKM juga diarahkan pada kemudahan akses permodalan guna mendorong pertumbuhan usaha sekaligus berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menilai kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan potensi ekonomi Jepara yang mencakup sektor industri pengolahan, perikanan, hingga ekonomi kreatif.
“Pertumbuhan ekonomi Jepara menunjukkan tren positif, dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen. Ini harus terus kita dorong, salah satunya dengan memastikan produk UMKM memiliki standar kualitas yang terjamin melalui sertifikasi halal,” jelasnya.
Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit itu juga mengungkapkan bahwa berbagai program pemberdayaan UMKM telah dilakukan, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga fasilitasi sarana usaha. Upaya tersebut berdampak pada peningkatan rasio wirausaha di Jepara dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen.
“Sepanjang tahun 2025, nilai investasi di Kabupaten Jepara tercatat mendekati Rp2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 36 ribu orang,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, antara lain BPJPH, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNISNU Jepara, serta Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Jepara, sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi halal di daerah.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid


































