Kudus (lingkarjateng.id) – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus memberikan pendampingan pemeriksaan kesehatan pada korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas pada Kamis (16/4). Pemeriksaan itu dilakukan di RSUD dr. Loekmono Hadi.
Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan korban mengalami gangguan kesehatan usai mendapat tekanan dari oknum ormas. Korban adalah Muhammad Anand Ardianto, seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendapat tekanan juga ancaman dari oknum ormas hingga ke rumahnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Yuni Saptorini mengatakan bahwa Anand dan ibunya diantarkan ke RSUD untuk periksa kesehatan di dokter umum dan psikolog.
Pada pemeriksaan kesehatan di dokter umum, Yuni mengungkapkan bahwa kesehatan keduanya secara keseluruhan dan kondisi normal. Hasil yang sama ketika berkonsultasi dengan psikolog.
“Kondisinya baik dan sudah mendapatkan rekom dari Psikolog, hasilnya bagus kondisi kesehatannya, tidak ada trauma yang lebih,” kata Yuni.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ke dokter umum dan psikolog dilakukan dalam waktu 30 menit. Keduanya juga tidak diberikan resep obat, mengingat kondisinya yang normal dan tidak ada gejala negatif.
“Sepanjang perjalanannya juga sudah bagus lagi, seperti sudah lega, kami sarankan untuk berjualan lagi habis ini dan anaknya senang,” tambahnya.
Anand dan Ibunya pun dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan ke dokter keluarga. Apabila nanti diarahkan untuk rujuk ke rumah sakit, maka Dinas Sosial juga siap untuk mengantarkan kembali melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.
Sebagai informasi, permasalahan yang menimpa Anand ini muncul ketika video aksi dugaan pemerasan oleh oknum ormas viral di media sosial. Video itu lalu dijadikan alat oleh oknum untuk memeras keluarga korban dengan ancaman adanya laporan polisi menggunakan UU ITE.
Namun, korban saat ini juga sudah membuat laporan kepada kepolisian terkait dugaan pemerasan. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Polsek Kota Kudus.***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian

































