Kudus (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan respons cepat terhadap kasus dugaan pemerasan yang menimpa salah seorang pedagang kecil. Perhatian itu dilakukan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, saat mendatangi rumah korban, Senin (20/4).
Sebagai bentuk dukungan moral, terhadap Muhammad Anand yang merupakan korban dugaan pemerasan, Wabup Bellinda juga ingin memastikan kondisi korban tetap terjaga. Selama di rumah Anand, suasana terlihat begitu hangat dan penuh empati.
Bellinda pun juga berkesempatan dapat berdialog langsung dengan korban dan keluarga, mendengarkan kronologi kejadian serta memberikan penguatan psikologis agar korban tidak larut dalam ketakutan.
“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat. Jangan takut, kami bersama aparat penegak hukum akan memastikan kejadian seperti ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bellinda.
Dia juga menekankan bahwa rasa aman masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurut Belinda, praktik-praktik intimidasi maupun pemerasan tidak boleh dibiarkan tumbuh, terutama jika menyasar pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas sehari-hari.
Lebih lanjut, dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa.
Ia memastikan pemerintah daerah akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan secara serius.

“Kita ingin Kudus tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada pihak-pihak yang menekan masyarakat kecil,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat setelah beredarnya video di media sosial baru-baru ini, yang memperlihatkan dugaan penarikan retribusi tidak wajar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Muria.
Dalam video tersebut, tarif yang ditarik bervariasi antara Rp5 ribu hingga Rp15 ribu. Situasi memanas ketika perekam video, yang merupakan seorang penjual es campur, justru mendapat intimidasi dari oknum yang diduga terlibat.
Bahkan, korban dan rekannya disebut diminta menyerahkan uang damai hingga Rp30 juta secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Bellinda menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.***
Jurnalis : Fahtur Rohman
Editor : Fian































