JEPARA, Lingkarjateng.id – Peristiwa kebakaran melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Wustho yang berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis siang, 2 April 2026. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 14.35 WIB dan membakar salah satu kamar santri berukuran kurang lebih 4×4 meter persegi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
“Kebakaran bermula saat salah satu santri menghidupkan kipas angin dalam waktu lama tanpa henti, yang kemudian memicu terjadinya korsleting listrik hingga menimbulkan api,” ungkapnya.
Ia mengatakan petugas pemadam dari Pos Kalinyamatan segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Sebanyak dua personel bersama satu unit mobil pemadam diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di area pesantren.
Upaya pemadaman berlangsung cukup lama hingga akhirnya api berhasil dijinakkan sekitar pukul 18.10 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerusakan material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
“Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta,” terangnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































