Pekalongan (lingkarjateng.id) – Sebanyak 188 ribu wajib pajak dari total 500 ribu yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan telah mengaktivasi Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Capaian ini menandai meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mengikuti transformasi digital layanan perpajakan. Aktivasi Coretax menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan pajak yang lebih terintegrasi, akurat, dan transparan.
“Sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pengawasan kepatuhan dalam satu platform,” kata Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, Rabu (14/1/2026)
“Dari total 500 ribu wajib pajak yang terdaftar, sebanyak 188 ribu sudah berhasil mengaktivasi Coretax. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara petugas pajak dan wajib pajak,” imbuhnya.
Menurut Subandi, penerapan Coretax diharapkan mampu memangkas proses administrasi, meningkatkan efisiensi layanan, serta memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
KPP Pratama Pekalongan mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan bagi wajib pajak yang belum aktivasi. Percepatan aktivasi terus dilakukan melalui layanan langsung di kantor pajak, pemanfaatan medsos, serta edukasi perpajakan yang menyasar berbagai segmen wajib pajak.
Adapun untuk wilayah kerja KPP Pratama Pekalongan meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan.
KPP Pratama Pekalongan menargetkan seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya dapat segera beradaptasi dengan Coretax sebagai bagian dari modernisasi sistem perpajakan nasional.
“Kami berharap seluruh wajib pajak segera mengaktivasi Coretax agar layanan perpajakan semakin mudah, cepat, dan transparan,” jelas Subandi.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak asal Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Ismi Widiarti, mengaku sempat mengalami kendala saat mencoba mengaktivasi Coretax secara mandiri. Namun usai mendapat pendampingan petugas helpdesk, proses aktivasi dapat diselesaikan dengan mudah.
“Tadinya tidak bisa, sudah mengaktifkan sendiri di rumah, tapi setelah ke kantor KPP Pratama Pekalongan jadi tambah paham dan ternyata mudah aktivasinya,” ujarnya.
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Fian






























