Pemkab Semarang Perpanjang Jatuh Tempo PBB-P2 hingga 31 Oktober, Denda Dihapus
KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menghapus sanksi administrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ...
Read moreDetails
































