KENDAL, Lingkarjateng.id – Di tengah menurunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Komisi D DPRD Kendal memuji realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Kendal tahun 2025 yang mencapai 92,29 persen dari target.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, menilai realisasi tersebut menjadi sebuah capaian yang luar biasa. Pasalnya, dari target tahun 2025 sebesar Rp411,63 miliar dapat terealisasi sebesar Rp379,95 miliar.
“Pendapatan di Kendal sudah mencapai 92,29. Ini sesuai janji pak Kepala Bapenda. Komponen pajak yang belum lolos ada dua yaitu MBLB yang hanya 32 persen dan BPHTB 65 persen. Sementara yang lain-lain posisinya lebih dari 100 persen. Contoh PBB mencapai 103 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, menyebut secara keseluruhan pendapatan pajak daerah tahun 2025 di Kabupaten Kendal mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024.
“Tahun ini kita realisasinya sangat luar biasa yaitu di angka Rp379,95 miliar dari target Rp411,69 miliar. Kalau tahun lalu kita di angka Rp245,61 miliar,” ungkap Abdul Wahab.
Menurutnya, capaian pendapatan daerah tersebut berkat sinergitas dan kerja sama beberapa komponen serta berbagai upaya dari jajaran Bapenda Kendal.
“Kita ada pemasangan tapping box, ada penilaian individual, ada opsen pajak PKB, opsen BBNKB yang ini mendongkrak pendapatan asli daerah,” bebernya.
Wahab menambahkan bahwa untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menaikkan target pendapatan pajak daerah dengan angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp511,49 miliar.
“Artinya naik sekitar Rp100 miliar lagi. Mudah-mudahan nanti bisa tercapai,” tukasnya.
Namun, dirinya juga berharap dengan kenaikan target pendapatan pajak daerah tersebut Pemkab Kendal dapat menambah SDM di Bapenda Kendal agar dapat mengelola penarikan pajak secara maksimal.
“Mudah-mudahan ibu bupati nanti bisa menambah SDM agar kita bisa maksimal menggali potensi pajak di Kabupaten Kendal. Kami juga berharap kesadaran masyarakat,” harapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























