KUDUS, Lingkarjateng.id – Pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus masih menolak pindah menyusul pengosongan pasar untuk proyek pemerintah. Pemerintah setempat telah memberikan opsi kepada pedagang pindah ke Pasar Saerah.
Pengosongan Pasar Bitingan tersebut rencananya diperuntukkan untuk pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus yang bertransformasi menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Rumah sakit yang rencananya dibangun tujuh lantai tersebut akan dilengkapi layanan kesehatan modern, area belanja hingga hotel.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, menyampaikan pedagang Pasar Bitingan masih belum sepakat untuk pindah. Alasannya, para pedagang tersebut berkenan pindah jika dibangunkan pasar baru.
“Prinsipnya mereka masih menuntut pemerintah daerah untuk membangunkan pasar baru sendiri,” katanya, Selasa, 2 Desember 2025.
Djati mengatakan para pedagang keberatan pindah ke Pasar Saerah karena harga sewa yang dinilai terlalu mahal. Oleh karena itu mereka meminta dibangunkan pasar baru yang lokasinya tak jauh dari Pasar Bitingan.
“Kami tidak bisa membangunkan pasar baru karena anggaran kita minim. Apalagi mereka juga menawarkannya untuk bangun di lahan pribadi, bukan di lahan yang menjadi aset Pemkab Kudus. Berarti itu nanti banyak biaya lagi yang harus dikeluarkan,” tuturnya.
Pemkab Kudus masih dalam proses diskusi dengan pihak pedagang Pasar Bitingan maupun Manajemen Pasar Saerah. Meski demikian, ia menegaskan keputusan merelokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Saerah sudah tetap.
“Pemerintah daerah tentu tidak serta merta meminta pindah tanpa solusi. Pak Bupati harapannya para pedagang tetep bisa pindah, tinggal nanti dirembug untuk waktu dan sewa harganya bisa disepakati seperti apa,” paparnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa































