Magelang, Lingkarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang mengembangkan program budi daya jamur kuping untuk mendukung pembinaan kemandirian serta pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Program ini juga bagian dari upaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah dalam memberikan pelatihan softskill bagi WBP sehingga memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
Setelah menjalani masa pidana, para warga binaan diharapkan siap untuk berwirausaha secara mandiri berbekal ilmu yang diperoleh selama di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mendukung pengembangan budi daya jamur kuping di Lapas Magelang. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana asimilasi dan pembinaan warga binaan agar tetap produktif selama menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan produktif seperti ini tidak hanya memberi keterampilan, tapi juga menanamkan semangat kerja, tanggung jawab, dan kemandirian bagi warga binaan. Ini bagian dari pembinaan yang bermakna,” ujar Mardi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kepala Lapas Magelang, Agung Supriyanto, menyebut bahwa kegiatan budi daya jamur kuping menjadi bentuk nyata pembinaan kemandirian berbasis pemberdayaan.
“Kami terus mendorong WBP untuk aktif dalam kegiatan produktif seperti budi daya jamur kuping, karena selain memberikan keterampilan, juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesiapan mereka saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.





























