KENDAL, Lingkarjateng.id – Realisasi Pendapatan Daerah per 31 Juli 2025 telah tercapai sebesar Rp 1.394.686.770.295 atau 53,52 persen dari target Rp 2.605.755.740.373. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai sebesar Rp 345.630.706.673 atau 54,30 persen dari target Rp 636,839.693.373. Dan realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.048.856.063.422 atau 75,56 persen dan target Rp 1.968.916,047.000.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari meminta agar Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal terus meningkatkan kinerjanya sehingga realisasi pendapatan daerah dapat sesuai target dan tercapai 100 persen.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Bapenda terkait dengan persiapan, baik itu sarana prasarana, karena keluhan-keluhan itu ternyata server yang ada sedikit permasalahan dan sudah kita cek dan sudah lancar. Sehingga nantinya secara sistem bisa mendukung,” kata Pj Sekda.
Selain itu, untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor pajak, Pemerintah Kabupaten Kendal juga telah menerjunkan seluruh CPNS untuk diperbantukan sebagai penggerak pajak.
“Kemudian juga nanti kita upayakan intensifikasi baik dari Satgas yang dibantu oleh Forkopimda dan teman-teman OPD baik itu pengawasan di Perda di Satpol PP maupun Inspektorat,” tegasnya.
Ia menyebut, untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2025, terlebih adanya pengajuan kenaikan PAD pada Anggaran Perubahan 2025 dari Rp636,84 miliar menjadi Rp706,24 miliar, atau naik Rp69,4 miliar, maka Pemkab Kendal akan mengintensifkan penarikan dari seluruh sektor pajak.
“Untuk fokusnya sendiri semua pajak, dengan catatan intesifikasi kan bagaimana untuk peningkatan pendapatan dari intensifikasi bukan penambahan obyek, jadi untuk menggalakan lagi,” imbuhnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S































