KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh penjuru Kabupaten Semarang.
Maklumat tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Konflik Antar Kelompok Masyarakat yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Senin, 4 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Ngesti Nugraha secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih kepada perwakilan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Semarang.
“Pengibaran bendera secara serentak dan menyeluruh ini diharapkan akan dapat memperkuat rasa cinta Tanah Air dan menumbuhkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Semarang, sekaligus mampu menjadi penguat dan mempererat kebersamaan lintas sektoral yang ada di wilayah kita, sehingga tidak mudah terpecah belah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Semarang, melalui kerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menargetkan pembagian 5.000 lembar Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Pengadaan bendera dilakukan melalui anggaran APBD dan swadaya masyarakat.
Lebih lanjut, Ngesti menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta kepala OPD diminta untuk bersinergi menjaga kondusivitas wilayah dari potensi konflik sosial.
“Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang ini, saya berharap bisa menjadi sarana yang efektif dalam menyatukan langkah, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai dinamika sosial yang terjadi belakangan ini, mulai dari gesekan antar ormas, konflik berbasis identitas, hingga aksi premanisme yang dinilai mengancam stabilitas daerah.
“Karena dalam beberapa waktu terakhir, kita semua menyaksikan adanya dinamika yang sangat kompleks yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, mulai dari perselisihan antar ormas, konflik berbasis identitas, hingga aksi premanisme yang memengaruhi stabilitas keamanan daerah,” imbuhnya.
Untuk merespons hal itu, Pemkab Semarang juga telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah, yang diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0282/2025.
“Kami, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang membutuhkan dukungan penuh dari jajaran Polres, Kodim, BIN, serta seluruh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk menjaga ketertiban ini, bahkan kami juga telah membentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Pembinaan Ormas Bermasalah… yang nantinya akan bertugas mengidentifikasi, menangani, hingga merehabilitasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Semarang,” tandas Ngesti Nugraha.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid































