PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati mengangkat 3.523 dari total 3.527 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 16 Desember 2025.
PPPK paruh waktu tersebut akan bertugas sebagai pegawai teknis di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, dan tenaga kesehatan terhitung Januari 2026.
“Pagi ini kami serahkan SK PPPK Paruh Waktu, sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Pati, ada yang dari OPD, guru, dan nakes. Ini sesuai komitmen kami mengakomodir mereka yang sudah lama mengabdi,” kata Bupati Pati, Sudewo, dalam acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa 16 Desember 2025.
Dari 3.527 honorer yang diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terdapat 4 honorer yang dinyatakan gugur dengan alasan terlibat pidana hingga ijasah yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
“Ketika ada surat perintah dari Kemenpan RB bahwa pemerintah diperkenankan mengusulkan PPPK paruh waktu. Yang kami usulkan 3.527, kemudian yang gagal 4, karena ada yang kena pidana dan ada yang ijasahnya tidak valid,” terangnya.
Sudewo berharap para PPPK paruh waktu bisa bekerja lebih baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ditengah APBD yang tidak bagus, kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk kami angkat. Insyaallah tidak hanya di 2026, nanti di 2027 kami angkat. Apabila APBD sehat kami berikan tambahan, harapannya bisa bekerja dengan baik dan peningkatan sumber daya manusia,” ucapnya.
Apabila APBD kembali normal, kata Sudewo, pihaknya akan mengupayakan pengangkatan kembali PPPK paruh waktu di tahun 2027 sebagai bentuk komitmen Pemkab Pati terhadap kesejahteraan para pegawai honorer.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa





























