• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Massa Datangi Dewan Pati Desak Penutupan Tambang Ilegal di Sukolilo

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 28-Apr-2025
in Pati Hari Ini
Warga Sukolilo menyampaikan tuntutan penutupan tambang ilegal di Sukolilo sebelum audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin, 28 April 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Warga Sukolilo menyampaikan tuntutan penutupan tambang ilegal di Sukolilo sebelum audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin, 28 April 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

915
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin, 28 April 2025.

Kedatangan massa tersebut menyuarakan agar pemerintah menutup tambang ilegal galian c di wilayah Sukolilo. Warga mengklaim penambangan di wilayah Sukolilo merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit, Selamet Riyadi, mengatakan bahwa sekitar 17 tambang galian c ilegal di wilayah Sukolilo telah merusak Pegunungan Kendeng. Dari belasan tambang yang beroperasi tersebut, kata dia, hanya 2 yang sudah berizin.

BERMAIN: Sejumlah anak tampak bermain di tengah banjir yang melanda SDN Ketintangwetan 02, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Selasa, 20 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

6 Desa di Pati Dilanda Banjir, Ratusan Rumah dan Sekolah Masih Tergenang

20 Mei 2025
BANJIR: Kondisi banjir di Desa Ketintangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Selasa, 20 Mei 2025 dini hari sekitar 02.00 WIB. (Dok. Ali/Lingkarjateng.id)

Tanggul Jebol di Ketitangwetan Pati, Permukiman Warga Terendam Banjir

20 Mei 2025

“Kami minta tambang ilegal yang tidak disertai izin itu ditutup, karena sangat merugikan dan dampaknya sangat luar biasa di masyarakat,” ungkap Selamet mengikuti audiensi dengan Komisi C DPRD Pati pada Senin, 28 April 2025.

Diadukan ke DPRD Pati, Tambang Ilegal di Sukolilo Akan Disidak

Selamet mengatakan meskipun tambang ilegal telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun tidak ada tindak lanjut hingga membuat warga Sukolilo geram. Okeh karenanya, Selamet meminta agar para penambang di wilayah Pegunungan Kendeng bertanggung jawab atas kerusakan alam yang terjadi.

“Kami minta kepada DPRD Pati agar tambang ilegal itu ditutup, karena tidak ada manfaatnya, dan sudah merugikan,” tegasnya.

Pihaknya menilai pemerintah membiarkan aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng. Meskipun, belasan tambang ilegal di Sukolilo telah merugikan masyarakat maupun masyarakat sekitar. 

“Para penambang selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi, tanaman kami rusak, selalu terjadi banjir, dan banyak lagi dampaknya, jadi harus ditutup,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendorong Pemerintah untuk menindak tegas tambang ilegal di Sukolilo. Menurutnya, permasalahan yang sedari dulu sudah ada tersebut mudah diselesaikan asalkan pemerintah serius.

“Jadi hal-hal seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. Masalah ini kan sepele. Kalau tidak berizin ya segera dilengkapi izinnya atau gimana prosesnya,” ucap Joni.

Selain itu, Joni mendorong pemerintah untuk membentuk tim gabungan dari provinsi dan Forkompinda Pati agar bisa mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng.

“Kami mendorong di bentuk tim gabungan dari kabupaten dan provinsi seperti di Jepara, sehingga mengawasi itu. Ada unsur pemerintah kabupaten, provinsi, DPUPTR, DPR, Aparat penegak hukum kepolisian,” harap tuturnya. (Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Tags: DPRD PatiPati TerkiniPemkab PatiTambang ilegal
Previous Post

Bupati Wiwit Tawarkan Investasi Industri Mebel dan Pelabuhan Jepara ke Spanyol

Next Post

Bupati Wiwit Gandeng BPC HIPMI Jepara Maksimalkan Peluang Kerja Sama dengan Spanyol

Post Terkait

Sosialisasi penerima bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan tahun anggaran 2025 di Kantor DPUPTR Pati pada Rabu, 21 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

158 Desa di Pati Terima Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Ini Rinciannya

by Rosyid
21 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana...

Read moreDetails
LENGANG: Kondisi Jalan Panglima Sudirman yang akan ditata ulang oleh Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Seperti Ini Skema Pembongkaran Jalur Lambat di Pati, Pengerjaan Dimulai Juni 2025

21 Mei 2025
RAPAT: Bupati Pati, Sudewo memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati pada Minggu, 18 Mei 2025. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Tarif PBB-P2 Pati Disesuaikan hingga 250 Persen, Bupati Sudewo: Untuk Pembangunan Daerah

19 Mei 2025
KIRAB: Kirab budaya sedekah bumi Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis, 15 Mei 2025. (Dok Kades Sukobubuk Saman/Lingkarjateng.id)

Sedekah Bumi Desa Sukobubuk Pati Kolaborasikan Tradisi dan Sisi Religius

16 Mei 2025
Bupati Sudewo meninjau langsung kondisi trotoar yang ada di kota Pati. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Trotoar Pati Akan Direvitalisasi, Bupati Sudewo: Untuk Kenyamanan

16 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya