BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan mengusulkan sebanyak 2.800 pegawai honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut direncanakan akan diajukan ke pemerintah pusat pada bulan September 2025.
Hal itu disampaikan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dalam prosesi penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang terdisi dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK di Pendopo Kabupaten Batang pada Jumat, 29 Agustus 2025.
“Pemkab Batang tengah menyiapkan langkah berikutnya dalam pemenuhan kebutuhan pegawai, yakni dengan membuka formasi PPPK paruh waktu,” kata Faiz.
Pemkab Batang menyerahkan SK pengangkatan kepada 109 orang ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Mereka akan ditempatkan di sejumlah unit kerja, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang dalam memenuhi kebutuhan formasi ASN di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi,” kata Faiz.
Meski jumlahnya masih terbatas, Pemkab Batang menegaskan bahwa rekrutmen ASN akan terus berlanjut secara bertahap sesuai dengan kebutuhan daerah.
Bupati Faiz juga menyinggung perlunya peningkatan disiplin dan etika ASN. Ia mengingatkan para pegawai agar tidak terjebak dalam persoalan pribadi yang berdampak pada kinerja, merujuk pada fenomena “talak cerai” yang pernah muncul di beberapa daerah.
“Sempat ada fenomena kayak gitu ya. Tapi ya itu antisipasilah, karena mungkin di beberapa daerah mungkin muncul, ada potensi seperti itu. Ya makanya saya selalu ingatkan. Dulu pernah ada kasus. Lebih dari lima,” tegasnya.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid

































