PATI, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menyepakati besaran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak sebesar Rp 40,5 miliar.
Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Pati, Supriyanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024, Kamis, 11 Agustus 2023.
Pihaknya menjelaskan, awalnya anggaran Pilkada 2024 serentak diajukan sebesar Rp 97 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati.
“Angka 97 miliar itu harus kita bahas bersama dengan TAPD Kabupaten Pati. Hal-hal yang mungkin kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah, indek yang dinilai masih terlalu tinggi, kegiatan-kegiatan yang masih perlu kita rasionalisasikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota akan digelar pada 27 November 2024.
Meskipun pelaksanaannya masih tahun depan, KPU Kabupaten Pati sudah mulai melakukan persiapan Pilkada. Salah satunya persiapan anggaran yang dibutuhkan.
Dia menjelaskan, pengajuan besaran anggaran tersebut kemudian diajukan oleh Pemkab kepada DPRD Pati untuk mendapatkan persetujuan.
“Yang sudah kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda sesuai dengan kebutuhan kami, itu kita sepakati bersama yang hari ini. Tadi kita tandatangani berupa berita acara kesepakatan anggaran Pilkada untuk Pemilu 2024,” terangnya.
Berdasarkan hasil rapat terakhir yang diadakan pada Mei lalu, ia mengungkap bahwa KPU mendapatkan nominal sebesar Rp 40, 5 miliar.
“Setelah diajukan ke DPRD untuk persetujuan. Kemudian tadi disepakati hasil rapat yang kita sampaikan terakhir di bulan Mei dan tuangkan hari ini, untuk KPU totalnya 40,5 miliar,” bebernya. (Lingkar Network | Sekarsari – Lingkarjateng.id)