KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Alfebian Yulando, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kendal, KH Mustamisikin, melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU). Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Ruang Kerja Bupati, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam NPHD tersebut tertera bahwa PCNU Kendal direncanakan bakal menerima dana hibah sebesar Rp20 miliar guna penyelesaian pembangunan fisik gedung RSNU yang ditargetkan rampung tahun 2026 ini.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menjelaskan penandatanganan NPHD merupakan persetujuan secara administrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terhadap pengajuan hibah untuk pembangunan RSNU.
“Pengajuan hibah dari PCNU yaitu berupa pembangunan fisik RSNU secara administrasi sudah disetujui. Tinggal menunggu pencairannya ke rekening terkait,” ungkap Febi, sapaan akrabnya.
Febi berharap PCNU Kendal segera melaksanakan pembangunan setelah dana hibah tersebut dicairkan. Ia juga berpesan pembangunan dirampungkan sesuai target.
“Setelah pencairan ini harapannya kegiatan segera dilaksanakan, karena waktu pelaksanaan sampai akhir Desember 2026. Apalagi kita tahu cuaca hari ini tidak menentu. Begitu pencairan kami berharap PCNU segera melaksanakan pembangunan tersebut,” ujarnya.
Ia juga berharap dalam pelaksanaannya PCNU benar-benar menjalankan amanah dan tertib terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Kita berharap kegiatannya berjalan lancar dan tentunya tertib administrasi sesuai dengan proposal pengajuan dan tidak ada masalah,” katanya.
Febi menjelaskan pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Kendal untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap realisasi penggunaan dana hibah tersebut.
Menurutnya, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta meminimalisir risiko penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
“Tusi (tujuan dan fungsi, red.) kami adalah pengawasan dan monitoring secara administrasi. Secara teknis kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Kendal untuk bisa mendampingi. Jadi memang ini sudah menjadi MoU antara Pemkab Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal di dalam program-program prioritas pembangunan dan program lainnya yang melibatkan dana yang besar,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid





























