KENDAL, Lingkarjateng.id – Taman Gajah Mada merupakan salah satu ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kabupaten Kendal, tepatnya berada di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
RTH Taman Gajah Mada tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh atau bermain anak-anak, namun juga telah difungsikan sebagai Taman Pengetahuan Anti Narkoba, bahkan menjadi yang pertama di Jawa Tengah.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto menilai bahwa RTH Taman Gajah Mada merupakan tempat yang ideal dan efektif menjadi sarana menyampaikan informasi terkait narkoba.
Untuk memfungsikan RTH Taman Gajah Mada menjadi Taman Pengetahuan Anti Narkoba, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal.
“Karena RTH Taman Gajah Mada ini tempat yang ideal, bisa menjadi tempat berkumpulnya seluruh lapisan masyarakat. Sehingga efektif menjadi semacam media sarana tentang informasi terkait narkoba,” terang Aris Irwanto.
Fasilitas yang tersedia di Taman Pengetahuan Anti Narkoba adalah buku-buku edukasi hingga beberapa poster tentang bahaya narkoba.
“Disitu ada lemari buku khusus edukasi tentang narkoba hingga pengetahuan jenis-jenis narkoba. Selain itu juga ada poster-poster yang memuat edukasi bahaya narkoba,” imbuhnya.
Aris berharap, Taman Pengetahuan Anti Narkoba menjadi tempat bermain sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)