JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, meminta kepada Pertamina menerbitkan surat bahwa gas elpiji 3 Kg termasuk sebagai barang kebutuhan pokok (sembako) dan tidak berbahaya. Menurutnya langkah itu sebagai...
Read more