• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Juni 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Polres Grobogan Bekuk Pelaku Illegal Logging

Januari 24, 2022
in Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
GELAR PERKARA: Dua tersangka kasus penebangan liar saat dibekuk di Mapolsek Gabus, Minggu (23/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Dua tersangka kasus penebangan liar saat dibekuk di Mapolsek Gabus, Minggu (23/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

237
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Polsek Gabus Polres Grobogan bersama Polhutmob Gundih Sub Kradenan berhasil menangkap dua tersangka kasus penebangan liar atau illegal logging. Dua orang yang ditangkap masing-masing RK (35) warga Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan dan NY (39) warga Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Kedua tersangka melakukan penebangan liar di kawasan hutan petak 67 A2 wilayah RPH Dalen BKPH Dalen KPH Gundih, Desa Suwatu Kecamatan Gabus, kabupaten setempat. “Ada dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka,” jelas Kapolsek Gabus AKP Sunarto saat konferensi pers, Minggu (23/1).

Dijelaskan, Kasus penebangan liar tersebut bermula pada Pada hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, petugas Polsek Gabus bersama Polhutmob Gundih Sub Kradenan melaksanakan patroli hutan dengan rute dari RPH Trembes BKPH Segorogunung sampai dengan RPH Dalen BKPH Dalen. Pada pukul 18.00 WIB pada saat istirahat di sekitaran petak 67 A2 wilayah hutan RPH Dalen BKPH Dalen KPH Gundih, Desa Suwatu Kecamatan Gabus, Petugas Polhut mendengar suara pohon yang roboh, kemudian petugas berusaha mencari asal suara pohon yang roboh tersebut dan pada saat melakukan pencarian, dan benar petugas menjumpai 2 (dua) orang yang sedang beristirahat di pinggir sungai dan di samping kedua orang tersebut ada 4 batang pohon jati yang sudah berbentuk persegi.

Polres Grobogan Ajarkan Etika Berkendara pada Pelajar

Selanjutnya, petugas dari Polsek dan Perhutani mengamankan dua orang tersebut (RN dan NY) dan selanjutnya dilakukan interogasi dan benar kedua orang tersebut telah mengambil atau memotong kayu jati di petak 67 A2 yang letaknya tak jauh dari tempat tersebut. Setelah ditebang, lanjut Kapolsek, kayu tersebut akan diangkut dengan cara dipanggul untuk dibawa ke rumah tersangka. “Total ada 4 (empat) batang pohon Kayu jati dengan menggunakan gergaji gorok bergagang kayu yang ditebang para tersangka,” ujar AKP Sunarto.

Tersangka RK mengakui perbuatan yang dilakukan bersama NY yaitu menebang kayu jati di lokasi tersebut tanpa izin dari pihak Perhutani dan baru kali ini ia melakukan pencurian kayu di hutan. Dalam pengakuannya, dengan menggunakan gergaji gorok bergagang kayu, satu batang pohon kayu jati dapat dirobohkan dalam waktu 10 menit. “Kayu hasil penebangan itu rencananya mau saya pakai untuk memperbaiki rumah saya pak,” kata RK.

Peristiwa tersebut membuat pihak Perhutani mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp. 3.958.000, dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Atas kejadian tersebut, Kapolsek AKP Sunarto mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan penebangan liar. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganPemkab GroboganPolres Grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Marak Kasus KDRT, Kemenag Grobogan Dorong Pasutri Perdalam Agama

Marak Kasus KDRT, Kemenag Grobogan Dorong Pasutri Perdalam Agama

Mei 31, 2023
Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

Mei 30, 2023
Petani di Grobogan Ditemukan Meninggal di Sawah, Ternyata Ini Penyebabnya

Petani di Grobogan Ditemukan Meninggal di Sawah, Ternyata Ini Penyebabnya

Mei 29, 2023
Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Mei 27, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
  • Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi
  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
  • Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version