GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, Polres Grobogan mengajarkan etika berkendara pada pelajar. Himbauan itu disampaikan saat program “Police Goes To School” di beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Purwodadi, Rabu (18/1).
Kanit Dikmas Satlantas Polres Grobogan, Iptu Sutarjo mengingatkan, dalam berkendara itu ada etikanya. Di antaranya, tidak menggunakan knalpot dengan suara bising, tidak kebut-kebutan, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara. Etika berkendara harus dijaga agar tidak mengganggu konsentrasi dalam berkendara.
“Untuk itu, saya menyarankan kepada adik-adik sekalian dan warga masyarakat Kota Grobogan, taatilah aturan-aturan berlalu lintas. Selalu gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, baik yang mengendarai atau yang diboncengkan,” ujarnya.
Ratusan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Demak
Lebih lanjut Iptu Sutarjo, mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Karena sesuai peraturan lalu lintas, kita tidak diperbolehkan menggunakan knalpot brong. Itu dapat mengganggu kenyamanan para pengendara dan masyarakat. Jadi jika menggunakan (knalpot brong, red) akan ditindak,” tegasnya.
Dalam kesempatan “Police Goes To School” itu, tak lupa ia mengajak semua guru dan pelajar untuk menjaga keamanan berkendara.
“Periksa terlebih dahulu kendaraan yang akan digunakan, sudah aman apa belum. Setelah merasa aman, baru kendaraan tersebut bisa digunakan,” imbaunya. Kepada pelajar, ia berpesan agar menaati peraturan lalu lintas, karena nyawa para generasi muda sangat berharga untuk masa depan bangsa. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)