PATI, Lingkarjateng.id – Laporan masyarakat ke Posko Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) bertambah empat per Kamis, 28 Mei 2026. Dengan demikian total menjadi 10 laporan.
Pimpinan Germap, Yayak Gundul, laporan ini sebagai bukti bobroknya pemerintahan Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Khususnya terkait penanganan jalan rusak.
Yayak juga menyebut anggaran perbaikan jalan sudah tersedia Rp210 miliar namun, hingga selesai asistensi KPK perbaikan jalan belum jalan lagi.
“Katanya tanggal 25 kemarin sudah ada perbaikan, nyatanya belum. Makanya kita jadi sosial kontrol. Makanya Selasa nanti k2 ajuni 2026) kita audiensi. Kita komitmen menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait jalan rusak,” kata Yayak.
Adapun empat laporan terbaru yang diterima Germap yakni kerusakan jalan di Jalan Pati-Gabus Kecamtan Gabus, jalan depan terminal Kecamatan Pati, Jalan Kedungsari-Pondowan Kecamatan Tayu, jalan menuju Desa Ketanggan Kecamatan Tlogowungu.
Germap juga menduga draft rencana perbaikan jalan bukan aspirasi dari masyarakat, melainkan usulan dari petugas lapangan DPUTR. Sehingga untuk membuktikan dugaan ini, pada Selasa nanti Germap bakal melaksanakan audiensi bersama dengan DPUTR.
Dalam audiensi nanti, Yayak berharap turut dihadiri Plt Bupati, Kapolresta, Kejaksaan, dan ketua DPRD,
“Kami meyakini rencana perbaikan jalan Rp210 miliar, bukan aspirasi dari masyarakat tetapi usulan dari DPUTR itu sendiri. Makanya nanti kita audiensi,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network































