SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan sejumlah langkah optimalisasi untuk mengejar target pendapatan daerah. Upaya tersebut meliputi intensifikasi penagihan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan, pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta identifikasi potensi penerimaan yang belum tergali maksimal.
Selain itu, pemkot memperkuat pengawasan pemungutan, terutama pada sektor retribusi parkir, pasar, dan layanan lainnya.
Pemkot Salatiga juga mendorong perluasan pembayaran non-tunai melalui QRIS untuk mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, mengatakan salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam mengejar target pendapatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, hingga September 2026, realisasi PAD tercatat Rp252,01 miliar atau 74,67 persen dari target Rp337,50 miliar.
“Dari sejumlah komponen PAD, retribusi daerah menjadi sektor yang realisasinya relatif tertinggal,” ujarnya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Agung menyebut, penerimaan PAD baru mencapai Rp122,31 miliar atau 67,26 persen dari target Rp181,84 miliar.
Artinya, masih ada Rp59,53 miliar penerimaan retribusi yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Sementara itu, pajak daerah telah mencapai Rp98,80 miliar atau 81,70 persen dari target Rp120,94 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai target Rp23,12 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp7,76 miliar atau 66,89 persen dari target Rp11,61 miliar.
Agung menjelaskan, belum optimalnya penerimaan retribusi antara lain dipengaruhi sejumlah layanan yang belum beroperasi maksimal dan tingkat kepatuhan pembayaran yang masih perlu ditingkatkan.
“Dinamika ekonomi turut memengaruhi aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat. Selain itu, pengawasan serta penyetoran pendapatan oleh perangkat daerah pengampu juga perlu diperkuat,” katanya.
Di tengah tantangan pendapatan daerah secara keseluruhan, BPKPD masih optimistis target PAD dapat tercapai.
Adapun realisasi PAD hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp338 miliar atau 100,15 persen dari target Rp337,50 miliar.
Proyeksi tersebut ditopang tren penerimaan pajak daerah, dividen BUMD yang telah mencapai 100 persen target, serta upaya intensifikasi penagihan dan optimalisasi retribusi.
Penerimaan pada November hingga Desember juga diharapkan meningkat seiring pola transaksi usaha dan penyelesaian kewajiban pajak menjelang akhir tahun.
“Meski demikian, tercapainya target PAD belum otomatis menjamin target pendapatan daerah secara keseluruhan terpenuhi. Pemkot Salatiga masih perlu menggenjot penerimaan dari berbagai sumber pendapatan lainnya dalam sisa waktu tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































