BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabbupaten Blora dalam proses mengusulkan kesenian Barongan khas daerah setempat agar mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).
Pemerintah mengajukan kesenian barongan khas Blora sebagai perluasan (extension) dari kesenian Reog Ponorogo. Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkab Blora menggandeng Pemkab Ponorogo dalam proses pengusulan Barongan Blora ke UNESCO melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua daerah pada pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan pengusulan barongan Blora ke UNESCO merupakan upaya pemerintah untuk melestarikan kesenian tradisional sekaligus merawat keberlanjutan seni asal Blora.
“Kami ingin agar Barongan Blora ini bisa masuk menjadi salah satu warisan budaya UNESCO jalur extension, menyusul Reog Ponorogo,” terangnya melalui keterangan pers, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Blora ingin mengikuti jejak Reog Ponorogo yang sudah terlebih dahulu diakui UNESCO. Menurut Bupati Arief langkah tersebut perlu segera ditempuh agar upaya pengusulan Barongan Blora tidak tertinggal dari daerah lain, yang memiliki kesenian barongan dengan karakteristik masing-masing.
“Kini, Pemkab Blora mulai menempuh tahapan tersebut dengan meminta dukungan langsung dari pemerintah daerah dan komunitas seniman Reog Ponorogo,” katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan Pemkab Ponorogo siap mendukung proses pengusulan Barongan Blora. Dukungan itu antara lain berupa berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai proses pengajuan pengakuan UNESCO.
“Kami dari Ponorogo siap membantu untuk proses-prosesnya dan untuk pengajuannya seperti yang kami lakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Dia berharap kerja sama kedua daerah tidak hanya memperkuat pelestarian seni budaya. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendorong generasi muda semakin mengenal dan mencintai kesenian tradisional daerahnya. (Adv)
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa



























