BREBES, Lingkarjateng.id – DPRD Provinsi Jawa Tengah menjadwalkan rapat paripurna terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes pada Rabu, 18 November 2026. Rencana pelaksanaan rapat paripurna itu mendapat apresiasi dari Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB).
Ketua APPKB, Agus Sutiono menilai penjadwalan tersebut menunjukkan adanya respons positif DPRD Jateng terhadap aspirasi masyarakat Brebes Selatan.
Agus mengungkapkan, jadwal rapat paripurna yang ditetapkan pada November 2026 tersebut lebih cepat dibandingkan rencana sebelumnya, yakni Desember 2026.
“Kami menganggap DPRD Jateng bukan hanya baik kinerjanya, tetapi kerja berprestasi. Sebelumnya, rapat paripurna direncanakan pada Desember 2026, tetapi sekarang dijadwalkan pada November 2026. Artinya, lebih cepat dari yang dijanjikan,” ujar Agus Sutiono, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Agus, percepatan jadwal tersebut menjadi kabar positif bagi masyarakat Brebes Selatan yang selama ini memperjuangkan pemekaran wilayah. Pasalnya agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjuangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Brebes Selatan.
Ia berharap agenda di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan menjadi pijakan bagi proses selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Warga Minta Pemekaran Brebes Selatan segera Ditetapkan, DPRD Jateng Siap Kawal Aspirasi
Informasi mengenai rencana rapat paripurna itu, lanjut Agus, diterimanya langsung dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarif Abdillah, melalui komunikasi pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026.
“Ya, saya dikabari Pak Sarif Abdillah, Wakil Ketua DPRD Jateng, pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Beliau menyampaikan bahwa insyaallah rapat paripurna DPRD Jateng terkait pemekaran Kabupaten Brebes dilaksanakan pada Rabu, 18 November 2026,” katanya.
Selain mengapresiasi DPRD Jateng, APPKB juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang terus mengawal proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat provinsi.
Agus berharap sinergi antara DPRD Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memperlancar tahapan administrasi, sehingga proses selanjutnya dapat diteruskan ke tingkat pemerintah pusat setelah seluruh persyaratan di tingkat provinsi terpenuhi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, H. Ahmad Luthfi, yang telah mengawal proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat provinsi. Kami berharap setelah rapat paripurna, proses selanjutnya dapat segera berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, perjuangan pemekaran Brebes Selatan saat ini diarahkan untuk melanjutkan proses dari status Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) menuju Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), sesuai keputusan dan ketentuan resmi yang berlaku.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa penjadwalan rapat paripurna bukan berarti pembentukan daerah otonomi baru telah selesai. Masih terdapat tahapan administrasi, pembahasan, dan persetujuan yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, APPKB mengajak seluruh masyarakat Brebes Selatan untuk terus memberikan dukungan sekaligus mengawal setiap tahapan perjuangan pemekaran tersebut.
“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Brebes Selatan. Mari kita kawal bersama proses ini. Semoga tahapan yang sudah diperjuangkan selama ini dapat terus berjalan dengan baik hingga tujuan pemekaran bisa tercapai,” tuturnya.
Editor: Sekar






























