DEMAK, Lingkarjateng.id – Data anak yang terindikasi tidak sekolah mencapai 6.353 yang tersebar di 249 desa/kelurahan di Kabupaten Demak.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Kabupaten Demak menggencarkan program Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan (Gardu Teladan).
Pemerintah mengajak kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendata dan mendorong agar anak-anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan bisa kembali belajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan Gardu Teladan merupakan upaya terpadu untuk menemukan anak yang tidak sekolah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menghubungkan mereka dengan layanan pendidikan yang sesuai.
Program tersebut juga merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Menurut Haris, persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya oleh dinas karena merupakan tanggung jawab bersama. Butuh kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga keluarga dan unsur masyarakat lainnya.
“Ini tidak hanya diselesaikan oleh dinas saja, melainkan dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, bahkan keluarga serta berbagai unsur masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan pendidikan bukan sekadar urusan memperoleh ijazah atau menyelesaikan jenjang sekolah. Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, sarana pembentukan karakter, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus jalan untuk membuka peluang masa depan yang lebih baik.
“Kita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi sosial, atau kurangnya dukungan dari lingkungan sekitarnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat keterlambatan dalam mendeteksi dan menangani persoalan yang dihadapi.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan hanya karena kita terlambat mengetahui dan menangani persoalan yang dihadapinya. Bocah Demak Kudu Sekolah,” tegasnya.
Gardu Teladan dilaksanakan melalui empat langkah utama, yakni menemukan anak yang tidak sekolah, memberikan layanan sesuai kebutuhan, mengajak mereka kembali mengenyam pendidikan, serta mengintegrasikan berbagai pihak dan layanan pendukung.
Pendataan diharapkan tidak berhenti pada identifikasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan hingga anak memperoleh kesempatan kembali belajar.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam/Lingkar Network
Editor: Ulfa































