SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Salatiga mencatat 531 pencari kerja berhasil terserap ke berbagai perusahaan hingga September 2026. Namun, pada periode 2026, sebanyak 175 pekerja dari 15 perusahaan juga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Henny Mulyani, mengatakan jumlah pencari kerja yang terdaftar hingga September 2026 mencapai 759 orang.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 531 orang berhasil ditempatkan atau memperoleh pekerjaan,” jelasnya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Di sisi lain, Disperinaker mencatat 15 perusahaan melakukan PHK terhadap 175 pekerja sepanjang 2026. Data tersebut menunjukkan tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan penempatan pencari kerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hubungan kerja agar pekerja tidak kembali kehilangan pekerjaan.
Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2025, jumlah pengangguran di Salatiga mencapai 4.203 orang atau tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,67 persen.
Henny menjelaskan bahwa data pengangguran tersebut masih mengacu pada hasil Sakernas 2025. Sementara Sakernas 2026 belum dirilis BPS sehingga belum tersedia angka terbaru untuk menggambarkan kondisi pengangguran tahun ini.
“Dari data Sakernas Agustus 2025, pengangguran di Salatiga didominasi lulusan SMK sebanyak 1.956 orang. Sedangkan pengangguran lulusan perguruan tinggi tercatat 1.424 orang,” ungkapnya.
Kelompok usia muda juga menjadi perhatian. Sebanyak 2.428 penganggur tercatat berusia 15 hingga 24 tahun.
Menurut Henny, salah satu penyebab pengangguran adalah pertumbuhan angkatan kerja yang tidak seimbang dengan daya tampung serta kecepatan penciptaan lapangan kerja baru.
Selain itu, ketidaksesuaian pendidikan dan kompetensi pencari kerja dengan lowongan yang tersedia turut memengaruhi penyerapan tenaga kerja.
Untuk menekan angka pengangguran pada 2027, Disperinaker Salatiga menyiapkan sejumlah program, di antaranya penyelenggaraan bursa kerja atau job fair, penyebarluasan informasi lowongan melalui media sosial, serta pelatihan berbasis kompetensi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK).
“Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























