Semarang (lingkarjateng.id) – DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah menyoroti berbagai tantangan yang menghambat percepatan pembangunan rumah subsidi di Jawa Tengah.
Mulai dari persoalan skor kredit calon pembeli, kenaikan harga material bangunan, hingga perizinan dan status lahan yang dinilai memperlambat realisasi program rumah rakyat. Isu itu mengemuka saat Rapat Kerja Daerah Himperra Jawa Tengah 2026 di Semarang, Kamis (7/5).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 375 pengembang anggota Himperra Jawa Tengah serta perwakilan Himperra dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, mengatakan Jawa Tengah mendapat target pembangunan rumah subsidi sebanyak 20 ribu unit secara nasional pada tahun 2026. Namun, Himperra Jateng menargetkan mampu merealisasikan sekitar 13 hingga 15 ribu unit rumah.
“Kami optimistis target itu bisa tercapai. Tahun lalu Jawa Tengah hampir mencapai 10 ribu unit, sehingga tahun ini kami dorong minimal 13 ribu sampai 15 ribu unit,” ujarnya.
Ia menyebut, status kejelasan lahan yang akan dibangun perumahan juga menjadi salah satu permasalahan yang serius. Pihaknya mengaku kerap kesulitan karena terganjal aturan LSD dan LSB di sejumlah kabupaten/kota.
“Sekarang sawah tak bisa jadi perumahan, masalah luar biasa ini. Padahal izin ada, tapi tiba-tiba lahan sudah LSD, LSB, bangun tak bisa. Padahal, pangan dan perumahan juga sama-sama kebutuhan primer,” ucapnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, secara otomatis akan berdampak kepada para pengembang di 35 kabupaten/kota dengan berbagai risiko. Meskipun tidak dipungkiri, Ari menyebut akan menghadapi semua itu.
“Masalah terbesar ya yang beli [perumahan] banyak, tapi ternyata [kredit buruk] OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Misal dari 20 [orang], Cuma tiga yang akad, sisanya merah,” keluhnya.
Disisi lain, Untuk menyiasati daya beli masyarakat di 2026 yang dirasa semakin rendah dibanding daya beli tahun 2025, pemerintah memperpanjang tenor yang sebelumnya maksimal 20 tahun kini bisa mencapai 30 tahun dengan nilai angsuran Rp1 juta per bulan.
“Tahun lalu daya beli turun, tahun ini rasanya makin turun. Maka dari itu kami akan selektif cari yang benar-benar beli dan cicilnya,” ucapnya.
Terkait harga bahan material yang naik, Ari menyatakan tak terlalu berdampak karena skema perumahan bagi MBR menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sehingga masyarakat tetap bisa dapat rumah seharga Rp166 juta lewat mekanisme Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi.
“Subsidi dari pemerintah berupa bunga, kalau ada kenaikkan, ditanggung pemerintah, sehingga potongan [bunga] tetap flat 5%,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Dharmawan, mengungkapkan pada akhir 2025, backlog perumahan tercatat sekitar 1,33 juta unit. Berkat upaya kolaboratif, sepanjang 2025 berhasil ditekan sekitar 274 ribu unit. “Sehingga awal 2026 turun menjadi sekitar 1,05 juta unit,” klaim Boedyo dalam keterangannya.***
Jurnalis : Rizky
Editor : Fian
































