GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Rencana pemerintah pusat terkait penerapan pembelajaran daring sebagai bagian dari upaya penghematan energi belum berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Grobogan. Hingga kini, kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah masih berlangsung secara tatap muka seperti biasa.
Kepala Bidang PMPTK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, memastikan bahwa belum ada arahan resmi dari kementerian yang mengatur perubahan sistem pembelajaran tersebut.
“Nggeh (iya),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menegaskan pihaknya masih menunggu kejelasan berupa surat resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Belum ada surat dari kementerian,” imbuhnya.
Sudrajat menyebut jika kebijakan pembelajaran daring nantinya benar-benar diberlakukan, pihaknya tidak akan langsung menerapkannya secara sepihak.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah akan menjadi tahapan awal sebelum implementasi dilakukan di lapangan.
“Masih harus dikomunikasikan dengan pemda juga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk sementara, seluruh sekolah di Grobogan tetap menjalankan pembelajaran secara luring sambil menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid
































