PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengungkap alasan belum dimulainya proyek perbaikan jalan meski proses asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widyatmoko, menyampaikan proyek perbaikan jalan saat ini masih dalam tahap proses lelang yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Ia menyebut pelaksanaan perbaikan ditargetkan mulai awal Mei setelah tahapan tersebut selesai.
“Asistensi sudah selesai kemarin di pendopo. Insyaallah awal Mei sudah mulai diproses,” katanya, baru-baru ini.
Teguh menjelaskan, penyesuaian jadwal tersebut merupakan langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi persoalan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pasca asistensi KPK, Pemkab Pati memperketat prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, seluruh proses dilakukan lebih selektif guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Ini bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang lebih selektif dan lebih hati-hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan, terutama di tengah sorotan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Dengan target dimulainya proyek infrastruktur pada awal Mei, Pemkab Pati berharap pembangunan dapat kembali berjalan optimal tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid































