PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 1300 aparat kepolisian berjaga di Pengadilan Negeri (PN) PATI mengawal sidang vonis dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, penjagaan ketat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan mengingat antusiasme masyarakat Pati dalam mengawal sidang Botok dan Teguh.
Pihaknya mengungkapkan Polresta Pati dalam pengawalan ini juga dibantu personil dari Polres luar daerah.
“Kita kerahkan 1300 personil, ada bantuan personil dari luar daerah se-Eks Karesidenan Pati. Bagi masyarakat yang datang kami himbau tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas apalagi bulan ramadhan,” kata Kombespol Jaka.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi menyampaikan jalan raya Pati-Kudus tidak dilakukan penutupan demi kelancaran lalu lintas.
Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Akan tetapi jika situasi dan kondisi massa tidak kondusif, pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.
“Selain kita memberikan ruang bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat, tentu hak pengguna jalan juga harus kita prioritaskan. Tentunya akses jalan tetap kita buka, situasional semaksimal mungkin tidak kita lakukan penutupan,” ujar Kompol Riki.
Pihaknya juga mengimbau kepada massa menghadiri langsung jalannya sidang agar tetap tenang dan kondusif. Ia berharap aksi-aksi anarkis ataupun kerusuhan tidak terjadi, karena di sekitar lokasi sudah dilengkapi CCTV.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S






























