SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kota Salatiga masuk dalam daftar 87 daerah yang direkomendasikan Bappenas untuk melaksanakan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya penanganan kawasan kumuh secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Salatiga Siswo Hartanto menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan tiga wilayah sebagai lokasi prioritas, yakni Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo; Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir dan Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo.
“Dalam penilaian Bappenas pada Desember 2025 lalu, Salatiga dinilai memiliki kesiapan yang baik. Berdasarkan surat tertanggal 2 April 2026, Salatiga termasuk daerah yang direkomendasikan dari total 87 daerah di Indonesia,” papar Siswo dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Bappenas yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Kamis, 16 April 2026.
Sementara itu, Konsultan Bappenas, Akhmad Nashiruddin menegaskan bahwa program PPKT tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Namun juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui peningkatan akses sanitasi, penyediaan air bersih, hingga hunian yang layak.
“Pendekatan harus terpadu. Tidak hanya infrastruktur, tetapi juga kesehatan, stunting, dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh.
“Kami mengusulkan tiga wilayah sebagai percontohan. Prinsipnya, pembangunan tidak boleh parsial. Jika satu kawasan ditangani, maka seluruh aspek harus diselesaikan, termasuk memastikan tidak ada lagi rumah tidak layak huni,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar

































