PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana pemerintah mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menyebut kabar tersebut justru pertama kali ia dengar dari pertanyaan wartawan saat wawancara melalui sambungan telepon, Kamis, 16 April 2026.
“Saya belum pernah dengar dari sumber resmi terkait kabar tersebut, justru pertama kali tahu dari pertanyaan wartawan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sejumlah forum resmi, termasuk rapat bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, tidak pernah dibahas wacana penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih.
“Saya tidak tahu, kemarin rapat di dinas sosial provinsi juga tidak ada wacana itu,” tegasnya.
Suprayitno memastikan, hingga saat ini mekanisme penyaluran bansos di Kabupaten Pekalongan masih berjalan seperti biasa, tanpa adanya perubahan skema.
“Untuk pelaksanaan saat ini masih seperti semula. Kalau yang melalui kantor pos ya di kantor pos, yang lewat bank ya di bank. Tidak ada perubahan sampai sekarang,” jelas Suprayitno.
Pihaknya juga mengaku belum mengetahui sumber informasi yang menyebut adanya rencana tersebut. Ia khawatir, apabila tidak segera diluruskan, kabar tersebut dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Saya juga belum tahu itu sumber informasinya dari mana. Khawatirnya ini bisa menjadi sumber keresahan bagi masyarakat, karena saya sendiri belum pernah dengar wacana tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi penyalur berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di desa.
“Bantuan-bantuan pangan, bansos, itu semua melalui Kopdes, ya. Semuanya, (mulai dari) itu bantuan pangan melalui Kopdes (untuk disalurkan ke) 18 juta (orang penerima), (jumlahnya) tidak sedikit. Juga PKH (program keluarga harapan), dan lain-lain yang dari bansos akan (disalurkan) semua melalui Kopdes,” kata Menko Zulkifli di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, kata Zulhas, Zulhas itu mengatakan kopdes diharapkan akan mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai hal, misalnya menjadi agen LPG, membantu penyaluran beras Bulog melalui beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), pupuk, serta berperan sebagai penyerap hasil produksi (offtaker) hasil produksi masyarakat desa seperti gabah dan jagung di bawah harga acuan penjualan (HAP).
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa
































