Grobogan (lingkarjateng.id) – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Grobogan, Blora, dan Rembang. Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) kini hadir dan siap melayani masyarakat terutama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar produk.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) berlokasi di Jalan Purwodadi–Pati, tepatnya di sebelah SD 10 Purwodadi. Keberadaannya kini semakin dekat dan mempermudah layanan khususnya di tiga wilayah tersebut.
“Saat ini kami melayani pembuatan izin edar produk di wilayah Grobogan, Blora, dan Rembang,” ujar Plt. Kepala Loka POM Grobogan, Ronald Hatoguan Manik, ditemui pada Selasa(14/4).
Selain layanan perizinan, lanjut Ronald, Loka POM Grobogan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur dan persyaratan dalam mengedarkan produk makanan maupun obat.
“Edukasi tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial resmi Loka POM,” ungkapnya.
Ronald menambahkan, upaya edukasi ini penting agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami standar keamanan dan kelayakan produk yang beredar di pasaran.
Meski demikian, untuk layanan uji laboratorium, saat ini Loka POM Grobogan belum dapat melayani secara mandiri.
Sampel yang membutuhkan pengujian laboratorium akan diteruskan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang.
“Untuk uji laboratorium akan kami teruskan ke Semarang,” jelasnya.
Dengan hadirnya Loka POM di Grobogan, diharapkan pengawasan serta pelayanan terkait obat dan makanan di wilayah Grobogan, Blora, dan Rembang semakin optimal, juga meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap produk yang aman dan layak konsumsi.***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Fian





























