Semarang (lingkarjateng.id) – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding meminta para pelaku usaha menyampaikan kendala yang berkaitan dengan regulasi, pelayanan maupun proses pemeriksaan karantina.
Hal itu dia sampaikan dalam sebuah kegiatan acara penjaringan aspirasi masyarakat yang digelar di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Karding tidak memungkiri dengan adanya perusahaan walet di Jawa Tengah yang terkena suspend terkait standar China. Ketika ditanya jumlah perusahaan yang terdampak, Karding menyebut sekitar satu hingga dua perusahaan.
“Walet Jawa Tengah ada. Ada yang di-suspend, tapi lagi kita dorong supaya diperbaiki, sekitar satu hingga dua perusahaan. Menurut Cina begitu. Tapi akan kita dorong lakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Standar yang ditetapkan negara tujuan, lanjut Karding, merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh eksportir. Ia mengatakan pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar produk yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Cina tentu punya standar yang mau tidak mau harus kita ikuti. Kita ikuti itu. Itu kewenangannya di mereka. Namun kami juga lakukan pendampingan kepada para pengusaha agar bagaimana caranya standar-standar itu bisa paralel atau sama dengan kebutuhan pembeli yang ada di luar negeri,” tegasnya.
Dihadapan 40 perusahaan, Karding juga meminta masukan mengenai pelayanan Badan Karantina salah satunya evaluasi mengenai aturan-aturan regulasi karantina yang selama ini dianggap belum mendukung kelancaran ekspor-impor dan perdagangan.
Badan Karantina akan meningkatkan penggunaan sistem digital dalam pelayanan. “Kami meminta para pelaku usaha memberi masukan terkait pelayanan yang dinilai masih perlu diperbaiki. Prinsipnya, saya menegaskan ke depan kita lebih banyak menggunakan digital,” ujarnya.
Karding juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pungutan liar di lingkungan Badan Karantina. Ia mengatakan hingga kegiatan penjaringan aspirasi tersebut belum menerima laporan mengenai pungli dari pelaku usaha.
“Pungli alhamdulillah ini enggak ada laporan. Petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari penurunan pangkat, pemecatan hingga proses pidana. Zero toleransi itu artinya kalau ada yang melanggar, kena masalah,” katanya.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha burung walet dari PT Bait Citra Abadi bernama Henry menyampaikan keluhannya terkait dengan standar ketat China yang menjadi salah satu persoalan ekspor-impor Jawa Tengah.
Henry mengatakan persyaratan ekspor ke China semakin ketat, terutama terkait kualitas produk dan hasil pemeriksaan laboratorium. Sejumlah parameter memiliki batas yang sangat ketat, termasuk aluminium dan nitrit.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku hingga produk jadi.
“Persyaratan dari Cina semakin lama semakin sulit. Kita dituntut semakin meningkatkan kualitas produk, terutama dari hasil tes lab. Kami harus menjaga dari hulu sampai hilir, bahkan dari rumah burung dan sumber-sumber bahan,” ujarnya.
Dikatakan Henry, persoalan muncul ketika produk telah sampai di negara tujuan. Ia mengungkapkan perusahaannya pernah mengalami produk yang terkena suspend setelah hasil pemeriksaan di China menunjukkan kandungan yang melewati ambang batas.
“Peristiwanya terjadi pada 2025. Produk yang diperiksa saat itu sekitar 50-60 kilogram. Setiap batch diperiksa. Kebetulan waktu itu lewat ambang batas dan hanya berlangsung satu kali. Memang mereka sangat ketat. Satu kali enggak lolos langsung kena suspend” ungkapnya.
Disisi lain, Henry menjelaskan dalam memasok bahan baku sarang walet yang digunakan perusahaan, pihaknya mengambil dari beberapa wilayah luar Jawa, termasuk Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Pihaknya juga memastikan sejauh ini proses perizinan di dalam negeri tidak menjadi kendala utama. “Koordinasi antara pelaku usaha dengan Badan Karantina berjalan baik. Perizinan tidak ada kendala. Pemeriksaan dilakukan sekitar dua hingga tiga hari setelah pengajuan,” tandasnya.***
Jurnalis : Rizky
Editor : Redaksi































