SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub), Taj Yasin Maimone, menyambut rencana pengalihan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menilai kebijakan tersebut berpotensi meringankan beban fiskal pemerintah daerah. Dengan berkurangnya kebutuhan anggaran untuk pembiayaan PPPK, ruang fiskal Pemprov Jateng dapat lebih leluasa digunakan untuk mendukung program pembangunan.
“Secara fiskal bagus, untuk kami membangun Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 19 Agustus 2026.
Data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) mencatat terdapat 17.638 guru PPPK penuh waktu dan 2.954 guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Jumlah tersebut belum mencakup PPPK yang berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota.
Gus Yasin mengatakan kebijakan pengalihan status tersebut sebelumnya juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para gubernur dan kepala daerah. Menurutnya, pengambilalihan oleh pemerintah pusat akan memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengelola anggaran.
“Ini kan kebijakan dari pemerintah pusat dan itu juga sudah diusulkan oleh para gubernur dan kepala-kepala daerah. Kita juga melihat porsi keuangan kita maupun APBD kita. Kalau itu ditarik, ya kita bisa lebih senang,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Dhoni Widianto menambahkan, pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat akan berdampak terhadap struktur belanja daerah, terutama anggaran belanja pegawai.
Menurutnya, saat ini belanja pegawai di APBD Jawa Tengah masih berada pada kisaran seperempat dari total belanja daerah. Namun, komponen pembiayaan PPPK tidak seluruhnya masuk dalam pos belanja pegawai.
“Kalau alokasi penggajian guru dari belanja pegawai, saya hafalnya hanya total untuk ASN, yakni PNS dan PPPK penuh waktu. Belanja pegawai kita masih sekitar 25,56 persen dari total belanja APBD. Kalau gaji PPPK paruh waktu, kan dianggarkan di pos belanja barang dan jasa di masing-masing OPD,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan guru berstatus PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Purbaya memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengubah sasaran defisit dalam RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pelaksanaan pengalihan status dan pembiayaan PPPK akan dilakukan secara bertahap. Sebagian proses ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu tahun, sedangkan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
“Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya,” ujar Bendahara Negara tersebut.
Pada tahap awal, pemerintah memperkirakan sekitar 541 ribu PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian terkait status dan pembiayaan bagi para guru serta PPPK.
“Kalau tidak salah sekitar 541 ribu (pegawai). Kita harapkan ini memberi kepastian kepada para guru dan PPPK. Jadi, enggak usah khawatir lagi ke depan,” katanya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























