REMBANG, Lingkarjateng.id – Polemik seleksi perangkat desa di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, terus bergulir. Sehari menjelang rencana aksi demonstrasi warga di balai desa setempat pada Senin besok, 20 April 2026, dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, turun langsung memberikan dukungan kepada masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.
Aksi warga untuk mendesak transparansi dan kejelasan seleksi perangkat desa tersebut bersamaan dengan audiensi terbuka di balaid desa yang akan dihadiri Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber beserta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumber.
Botok secara tegas menyebut persoalan yang terjadi di Desa Sumber bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penambahan perangkat desa yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya datang untuk memberi dukungan dan apresiasi kepada warga yang berani bersuara. Ini bukan pengisian, tapi penambahan perangkat. Dari informasi yang saya terima, jumlah perangkat di sini sudah terlalu banyak,” ujarnya.
Botok juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, seiring meningkatnya keresahan warga yang menolak kebijakan pemerintah desa.
Di sisi lain, Camat Sumber, Wijayanti, memastikan pemerintah kecamatan tetap memantau situasi. Meski sempat berada di luar daerah, ia menegaskan tidak ada pembiaran terhadap kondisi yang berkembang.
“Kami tetap mengikuti perkembangan. Tidak mungkin ada pembiaran dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Ia menyebut kepala desa telah menyatakan kesiapan untuk membuka dialog dengan warga. Audiensi dijadwalkan berlangsung di balai desa dengan jumlah peserta terbatas.
“Besok akan difasilitasi audiensi, sekitar 10 orang perwakilan warga hadir di kantor desa,” jelasnya.
Wijayanti menekankan pentingnya seluruh proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai regulasi, termasuk menanggapi isu dugaan pengkondisian.
“Kalau kita tekankan, kepala desa harus berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merespons polemik tersebut.
Ia menjelaskan, unsur Forkopimcam, panitia pengisian perangkat desa, tim pengendali, hingga inspektorat telah dilibatkan dalam upaya mencari solusi.
“Kami sudah mengundang semua pihak. Perwakilan warga yang kontra juga sudah menyampaikan aspirasi, meski saat itu belum bisa dijawab karena kepala desa tidak berada di tempat,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan audiensi lanjutan akan kembali digelar dengan pembatasan jumlah peserta guna menjaga kondusivitas.
“Kurang lebih 10 orang yang akan menyampaikan aspirasi. Nanti kita dengarkan bersama,” katanya.
Teguh menegaskan pentingnya netralitas dalam proses pengisian perangkat desa, serta mengingatkan agar tidak ada praktik pengkondisian terhadap calon tertentu.
“Semua harus berjalan sesuai aturan dan fair play,” tegasnya.
Terkait dasar kebijakan penambahan perangkat, ia menyebut telah melalui proses administratif, mulai dari musyawarah dusun hingga verifikasi oleh tim terkait, termasuk inspektorat dan bagian hukum.
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar.
“Jangan sampai ini ditunggangi pihak luar. Mari kita jaga persatuan,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid
































