DEMAK, Lingkarjateng.id – Satgas Pangan Kabupaten Demak bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Bappenas melakukan sidak ke Pasar Tradisional Bintoro, Kamis, 24 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras di wilayah Demak dalam sepekan terakhir.
“Langkah ini kita ambil, karena kami menerima laporan kalau satu minggu ini ada kenaikan harga beras di pasaran, meskipun tidak signifikan,” katanya.
Berdasarkan ketentuan, harga beras medium dijual Rp 13.500 dan premium Rp 14.900 per kilogram (kg). Namun, dari hasil sidak di lapangan masih ditemukan beberapa toko sembako yang menjual beras premium melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ini kami tadi juga menemukan toko sembako yang menjual beras premium dengan harga di atas HET yaitu Rp 15 ribu per kilogram. Kami sudah memberikan imbauan serta menempelkan daftar harga resmi agar masyarakat mengetahui acuan harga yang benar,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pedagang yang menjual di atas HET tanpa alasan yang jelas, pihaknya akan membahas kemungkinan pencabutan izin usaha melalui rapat bersama di tingkat kabupaten.
“Sebagian pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi, sehingga berimbas pada harga jual di pasaran. Namun kami tetap akan memantau agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dhani Sardono, menjelaskan bahwa pengecekan harga beras di Kabupaten Demak ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, terutama beras. Pada minggu ketiga bulan Oktober mengalami tren kenaikan, dan itu juga sangat memengaruhi inflasi di Jawa Tengah,” jelas Dhani.
Ia berharap dengan adanya pengecekan ini, harga dan pasokan beras di wilayah Provinsi Jawa Tengah tetap stabil.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan, guna menjaga keseimbangan harga serta mencegah terjadinya inflasi di wilayah Jawa Tengah.
Dia juga mengungkap, dari beberapa daerah yang sudah dilakukan pengecekan, harga beras sudah dijual dengan harga tinggi di tingkat distributor, sehingga pedagang menjual di atas HET.
“Dari hasil pantauan di beberapa daerah, kenaikan umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga di tingkat distribusi tidak terlalu tinggi supaya pedagang dapat menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S































